Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan yang bertajuk DJKI Mendengar dengan Topik Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Kota Gunungsitoli bertempat di Aula STT Sunderman Gunungsitoli pada tanggal 13 Mei 2023.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi DJKI hadir Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, baik melalui kampanye dan sosialisasi, maupun pelatihan dan pembinaan kepada pelaku usaha dan masyarakat umum.
Dalam kegiatan ini juga hadir Rektor Universitas Nias (Eliyunus Waruwu, S.Pt.,M.Si) dan menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya mengucapkan terimaksih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas komitmennya dalam memberikan pemahaman dan kesadaran tentang perlindungan kekayaan intelektual.
“atas nama Lembaga Universitas Nias mengucapkan terimakasih kepada DJKI atas penyelenggaraan kegiatan ini dimana pada tahun 2022 telah diselenggarakan di Daerah Kepulauan Nias yang bertempat di Kabupaten Nias dan hari ini adalah yang kedua kalinya DJKI Melaksanakan kegiatan ini. Ini membuktikan bahwa DJKI berkomitmen untuk melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat Kota Gunungsitoli dan Kepulauan Nias pada Umumnya”Ungkap
Pada akhir sambutannya, Rektor Universitas Nias juga berharap kepada Masyarakat Kota Gunungsitoli yang hadir, untuk memanfaatkan kegiatan ini dalam mencapai tujuan yakni memajukan kekayaan intelektual bangsa dan Negara Indonesia.
Selanjutnya, acara penyerahan Cendramata dari DJKI kepada Rektor Universitas Nias, sebagai wujud kerjasama dalam memajukan kekayaan intelektual di Kepulauan Nias pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Selanjutnya pemaparan Materi dari Narasumber: 1. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, 2. Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, 3. Ketua DPC HIMNI Kota Gunungsitoli (Andika P. Laoli, S.STP.,M.Si)
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias Utara, Kawil Kemenkumham SUMUT, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli, anggota DPRD Provinsi SUMUT, Ketua DPC HIMNI Kota Gunungsitoli dan Masyarakat Kota Gunungsitoli.