Dalam rangka persiapan Re-akreditasi dan Akreditasi Program Studi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nias, FKIP melaksanakan rapat di pimpin langsung oleh Dekan FKIP dan dihadiri iloeh Wakil Dekan I, II dan III beserta dengan Ketua Program Studi Lingkup FKIP yang dilaksanakan pada tanggal 03 Mei 2023 di Ruang Yudisium FKIP Universitas Nias.
akreditasi dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek profesinya (to recognize an educational institution as maintaining standards that qualify the graduates for admission to higher or more specialized institutions or for professional practice).
Dekan FKIP (Dr. Yaredi Waruwu, M.S) mengatakan “Re-akreditasi proses penilaian ulang kualitas dan kualifikasi program studi maupun perguruan tinggi untuk mendapatkan peringkat akreditasi yang lebih baik,oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT) . Berharap prodi pendidikan Matematika dan dan Prodi PGSD statusnya Re-Akredtasi mempersiapkan semua berkas berdasarkan standar. Berikut ini 9 (Sembilan) standar tersebut meliputi visi, misi, tujuan dan sasaran; tata pamong, tata kelola dan kerjasama; mahasiswa; sumber daya manusia; keuangan, sarana, dan prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; luaran dan capaian tridharma”