EMAIL | E-LEARNING | SIMAT | KONTAK

Pj. Rektor Universitas Nias Sidak, Pastikan Seminar Proposal Skripsi di Fakultas Ekonomi Benar-Benar Berjalan dengan Baik tanpa Pelanggaran Integritas Akademik

18 Juni 2022
Pj. Rektor Universitas Nias, Eliyunus Waruwu, S.Pt, M.Si. melakukan SIDAK di Fakultas Ekonomi Universitas Nias

Salah satu yang menjadi fokus utama Pj. Rektor Universitas Nias dalam membenahi dan menjamin kualitas pelaksanaan akademik di Universitas Nias adalah, memastikan  mekanisme pelaksanaan ujian Seminar Proposal dan Skripsi berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku. Oleh sebab itu melalui sidak yang terlaksana pada hari jumat 17 Juni 2022, di Fakultas Ekonomi, jalan Karet no. 30 Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara,  Pj. Rektor dapat lebih mengenal tata pelaksanaan proses ujian seminar Proposal yang telah berjalan selama ini. Sebagaimana kita  ketahui bersama pelaksanaan ujian seminar proposal di Fakultas Ekonomi dimulai tanggal 30 Mei 2022 yang lalu.

Dalam pelaksanaan sidak tersebut Pj. Rektor UNIAS, Eliyunus Waruwu, S.Pt., MSi didampingi oleh Wakil Rektor I, Adrianus Zega., S.T., M.Psi, Wakil Rektor II, Delipiter Lase, M.Pd Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNIAS Dr. Anugerah Tatema Harefa, S.H., M.A, Sekretaris Prodi Bahasa Indonesia, Trisman Harefa. S. S., M. Pd,   Kepala Pusat Jaringan Teknologi Informasi, Arli Yanto Zai, S.Kom.

Terhadap pelaksanaan sidak tersebut, Pj. Rektor melakukan tanya jawab kepada Mahasiswa yang sedang dan telah selesai ujian seminar proposal untuk mengetahui sejauh mana penguasaan dan pemahaman Mahasiswa terhadap materi skripsi yang telah mereka buat. Maka hasilnya ditemukan beberapa Mahasiswa yang mengikuti ujian seminar proposal tidak menguasai judul, tujuan penelitian terhadap fokus dan lokus penelitian dan metode penelitian yang telah mereka laksanakan, referensi dari daftar Pustaka yang tidak sesuai dengan  materi dalam proposal.

Sehingga Pj Rektor mengindikasi beberapa Mahasiswa yang mengikuti ujian seminar proposal diduga bukanlah dia yang menyusun proposal tersebut dan dosen pembimbing belum melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik kepada Mahasiswa yang dibimbingnya.

Sesuai pernyataan Pj. Rektor " Hasil sidak yang kita lakukan pada hari ini sangat mengecewakan, sebenarnya Kita melaksanakan sidak ini dalam rangka membenahi Uiversitas Nias dalam mekanisme pelaksanaan Ujian Proposal dan Skripsi. Memastikan proposal penelitian adalah karya Mahasiswa dan bukan berasal dari orang lain yang biasa membuat skripsi(Joki)".Ujarnya

"Untuk memastikan keaslian materi Proposal Mahasiswa kita sudah menyiapkan aplikasi Turnitine dibawah kendali kepala PJTI UNIAS yang bertanggungjawab memeriksa  proposal penelitian Mahasiswa sejauh mana plagiasi yang telah dilakukan. Serta memberantas mafia yang diduga menjadi calo pembuat Skripsi di Fakultas Ekonomi selama ini. Sehingga ke depan setelah ini, kualitas penelitian Mahasiswa sudah berbeda dan pada akhirnya dapat di gunakan oleh  masyarakat luas". Paparnya

"Kita juga dalam sidak ini baru mengetahui bahwa beberapa orang Dosen bisa membimbing sampai 48 orang Mahasiswa, sementara Dosen yang lain  kekurangan bimbingan sehingga kita menduga ada sistem gerbong dan ketidakadilan di Fakultas Ekonomi yang sudah berjalan selama ini. Sehingga hal ini harus kita berantas mulai dari sekarang. Harapan kita output dari Mahasiswa kita benar mampu memenuhi, menguasai kebutuhan pasar dan bukan hanya mengejar selembar Ijazah saja" Jelas orang nomor satu di Universitas Nias ini

Terpantau setelah selesai ujian seminar berdasarkan hasil sidak pada hari itu juga, Pj. Rektor sangat kesal dan menyuruh Dekan dan Dosen Fakultas Ekonomi untuk melaksanakan rapat guna mengevaluasi pelaksanaan seminar dan mekanisme pembimbingan proposal kepada Mahasiswa. Rapat dipimpin langsung oleh Pj. Rektor bersama Pejabat Struktural UNIAS dengan mekanisme rapat tertutup. Trisman Harefa, S. S., M.Pd

(Trisman Harefa, S.S.,M.Pd)